PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

  1. PERBEDAAN KEPENTINGAN Kepentingan merupakan dasar dan timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan mi sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas, dan sebaliknya kegagalan dalarn memenuhi kepentingan mi akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang kepada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan manifestasi pemenuhan dan kepentingan tersebut. Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam din individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. OIeh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-, perbedaan tersebut secara ganis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan indIvidu dalam hal kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sania. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbeclaan individu dalam hal kepentingafl meskipun pembawaannYa sama. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa: 1) Kepentingan indiviclu untuk memperoleh kasih sayang. 2) Kepentingan individu untuk memperoleh harga din. 3) Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sania. 4) Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan p0- sisi. 5) Kepentingafl individu untuk dibutuhkan oleh orang lait. 6) Kepentingan Individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya. 7) Kepentingafl individu untuk memperoleh rasa arnn ‘ perlindungan din. 8) Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaafl din. Kenyataan-keflYataan seperti itu menunjukkan ketidakmanipuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang metupakan konsensus dan berbagai subideologi yang akhiniya akan melahirkan kondisi dis-integrasi atau konflik. Permasalahan utaxna yang jelas tampak dalam tinjauan konflik mi adalah adanya jarak yang tenlalu besar antara harapan (tujuan sosial) dengan kenyataan pelaksanaafl dan hasilnya. Kenyataan seperti itu disebabkan oleh cara pandang yang berbeda antara pemerintah/peflguaSa sebagai pemegang kendall ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi. Di sinilah tercermiL adanya perbedaan kepentingan antra berbagai kelompok kepentingan dalam kerangka tinjauan politik. Jika lebih terpeninci kita melihat pola hubungan antara berbagai kelompok kepentingafl sesuai dengan kelompok sosial yang ada dalam masyarakat, niaka akan tampak lagi adanya konflik di antara mereka yang disebabkan karena cara panclang mereka yang berbeda tentang satu masalah. Katakanlah tentang peranan kelompok sosial dalam pembangunafl negara, tentu saja kelompok agama, kelompok sosial, ahli-ahli ekonomi, para hartawan dan lain-lain a1anmelihatnya dan sudut kepentingan masing-masing kelompok tersebut. Jika lebih detail lagi kita perhatikan pola hubungan dalam satu kelompok, masih kita akan menemui adanya konflik intern yang disebabkan karena perbedaan kepentingan masingmasing individu dalam kelompok itu atau sebagai akibat heterogenitas suatu kelompok. Perbedaan kepentingan mi tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi rnengenal beberapa fase yaitu1 Pertama, fase disorganisasi yang tenjadi karena kesalahfahaman (akibat pertentangan antara harapan dengan standar normatif), yang menyehabkan sulitnya atau tidak dapatnya satu kelompok sosial menyesuaikan din dengan norma (ideologi). Kedua, fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak Setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya emosi massa yang meluap, protes, aksi mogok, pemberontakan dan lainlain. Secara lebih teliti Walter T. Martin dan kawan-kawannya mengemukakan tahapan pertama disintegrasi sebagai berikut 1) ketidaksefahaman anggota kelompok tentang tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelonipok; 2) norma-norma sosial tidak membantu anggota masyarakat lagi dalam mencapai tujuan yang telah disepakatinya; 3) norma-norma dalam kelompok dan yang dihayati oleh kelompok bertentangan satu sama lain; 4) sangsi sudah menjadi lemah bahkan sangsi tidak dilaksanakan dengan konsekuen lagi. 5) tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.2 Pandangan sosiologis tentang proses disorganisasi dan disintegrasi tidak saja akan melahirkan konflik sosial, tetapipada hal-hal tertentu dapat mengarah kepada integrasi kelompok maupun masyarakat. Tetapi masalah integrasi mi akan diuraikan tersendiri dalam bagian berikut tulisan mi. 2. PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHNOSENTRISME a. Prasangka dan Diskriminasi Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dan peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan. Prasangka mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membedabedakan. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Kerugiannya prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-temurun) sehingga tidak heran kalau prasangka ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dan berbagai suku bangsa atau masyanakat multi-etnik. Suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula yang bertindak diskriminatif tanpa didasani prasangka, dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskniminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap,sedangkan diskriminatif pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang banu diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah-laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah-laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh din individu masing-masing. Prasangka mi sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain, atau dioper dan milieu di mana orang menetap. Gradasi prasangka menunjukkan aaanya distansi sosial antara ingroup dan outgroup. Dengan kata lain, tingkat prasangka itu menumhuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota kelompok sendiri dengan anggota-anggota kelompok luar, dengan kata lain adanya diskriminatif antar kelompok. Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa, berdasankan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka mi banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat. Jika prasangka itu disertai agresivitas dan rasa permusuhan, semuanya tidak bisa disalurkan secara wajar, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencani obyek “kambing hitam”, yaitu suatu obyek untuk melampiaskan segenap frustasi, dan rasarasa negatif. Kanibing hitam itu biasanya berwujud individu atau kelompok sosial yang lemah, golongan minoritas, anggota kelompok luar, ras lain atau suatu bangsa tertentu. Dengan kata lain, mencoba untuk mendiskriminasikan pihak-pihak lain, yang belum tentu pihak-pihak tersebut bersalah. Pada lazimnya prasangka sedemikian itu dibarengi dengan rasionalisasi, yaitu membuat rasional segala prasangka dan pikiran yang negatif, diproyeksikan kepada si “kambing hitam”. Pada akhirnya dibarengi justifikasj dir yaitu pembenaran din terhadap semua tingkah-laku sendiri. Prasangka sebagai suatu sikap tidaklah merupakan wawasan dasar dan individu melainkan merupakan hasil proses interaksi antar individu atau golongan. Atau lebih tepat kalau prasangka itu merupakan hasil proses belajar dan pengenalan individu dalam perkemhangannya. Pada prinsipnya seseorang akan bersikap tertentu terhadap orang lain atau terhadap suatu kelompok apabila ia telah memiliki pengetahuan itu tidak dapat kita pastikan apakah bersifat positif atau negatif. Pengetahuan itu akan membuat seseorang atau satu kelompok berpersepsi, berpikir dan merasa terhadap obyek tertentu. Dan sinilah lahirnya suatu sikap dalam bentuk tingkah laku yang cenderung negatif. Dengan demikian prasangka dapat dikatakan seperti yang dikemukakan oleh Newcomb sebagai sikap yang tak baik dan sebagai suatu predisposisj untuk berfikir, merasa dan bertindak dengan cara yang menentang atau menjauhi dan bukan menyokong atau mendekati orang-orang lain, terutama sebagai anggota kelompok.’ Pengertian Newcomb tersebut timbul dan gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat. Pengalaman Seseorang yang bersifat sepintas, yang bersifat performance semata akan cepat sekali menimbulkan sikap negatif terhadap suatu kelompok atau terhadap seseorang. Melihat penampilan orang-orang Negro maka sering menimbulkan kesan keras, sadis, tidak hermoral dan sejenisnya. Pandangan yang demikian akan menimbulkan kesan segan bergaul dengan mereka dan selalu memandangriya dengan sikap negatif. b. Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi Tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lehih sukar untuk berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok? Tampaknya kepribadian dan intelegensia, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Namun demikian belum jelas benar ciri-ciri kepribadian mana yang membuat seseorang mudah berprasangka. Sementara pendapat menyebutkan bahwa orang yang berintelegensi tinggi, lebih sukar untuk bersikap berprasangka. Mengapa? Karena orang-orang macam mi bersif at dan bersikap kritis. Tetapi fakta-fakta dalam kehidupan sehani-hari menunjukkan bahwa mereka yang tergolong dalam jajaran kaum cendekiawan, bahkan juga para pemimpin dan negarawan juga bisa berprasangka. Bukankah lahirnya senjata-senjata antar benua (Inter Continental Balistic Missile ICBM) adalah suatu prasangka yang berlebihan dan para pemimpin, negarawan negara-negara adikuasa (superpower). Bukankah pemasangan rudal-rudal jarak pendek milik Amerika Serikat di daratan Eropa Barat adalah suatu manifestasi dan prasangka Amerika Serikat terhadap rivalnya yaitu Uni Soviet? Kondisi lingkungan/wilayah yang tidak mapan pun cukup beralasan untuk dapat menimbulkan prasangka suatu individu atau kelompok sosial tertentu. Dalam kondisi persaingan untuk mencapai akumulasi material tertentu, atau untuk meraih status sosial bagi suatu individu atau kelompok sosial tertentu, pada suatu lingkungan/wilayah di mana norma-norma dan tata hukum dalam kondisi goyah, dapat merangsang munculnya prasangka dan diskriminasi. Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan jelas. Prasangka bersumber dan suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehani-hari sikap berprasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskiminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun hegitu, hiasa saja seseorang bertin dak diskriminatif tanpa herlatar- helakangpada suatu prasangka. Demikian Juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif. Di Indonesia kelompok keturunan Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran prasangka rasial, walaupun secara yuridis telah jadi warga negara Indonesia dan dalani UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang didengar. Lebih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dan pikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan dan dibuat pukul rata sebagai sifat dan seluruh anggota kelompok sosial tertentu. Apahila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suatu suku bangsa, kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan sosial yang lebih luas. Suatu contoh beberapa peristiwa yang semula menyangkut beberapa orang saja, sening menjadi luas, melibatkan sejumlah orang. Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar lebih luas, sehingga melibatkan orangorang di suatu wilayah tertentu, yang diikuti dengan tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan kerugian yang tidak kecil. c. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi a) Bela tar belakang sejarah Orang-orang kulit putth di Amerika Senikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, herlatar belakang pada sejarah masa Iampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus Sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa mi cukup dapat dibanggakan, terutama dalam bidang olahraga, akan tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebagai biang keladi kerusuhan dan keonara’n belum sirna sainpai dengan generasi-generasi sekarang mi. b) Dilatarbelakaflgi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasioflal Suatu prasangka muncul dan berkembang dan suatu mdividu terhadap individu lain, atau terhadap kelompok sosial tertentu manakala terjadi penurunan status atau terjadi Pemutusan Huhungan Kerja (PHK) oleh pimpinan perusahaan terhadap karyawanflYa. Pada sisi lain prasangka hisa berkembang lebih auh sebagai akibat adanya jurang pisah antara kelompok orang-orang kaya dengan golongan orang-orang miskiñ. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dan usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dan usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya. c) Bercum bar dan faktor keprjbadjan Keadaan frustasj dan beherapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondjsj yang cukup untuk menjmbul.. kan tingkah. laku agresif. Para ahli heranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan tipe kepribadjan orangorang tertentu. Tipe authoritarian personality adalah sebagai ciri kepribadjan seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-cjrj bersif at konservatjf dan bersifat tertutup. d) Belatar belakang dariperbedaan keyakinan, kepercaya an dan agama. Bisa ditambah lagi dengan perbedaan pandangan politik, ekonomi dan ideologi. Prasangka yang berakar dan hal-hal tersebut di atas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat universal. Beberapa di antaranya : konflik Irlandia Utara -— Irlandia Selatan; konflik antara golongan keturunan Yunanj — Turkj di Cyprus dan perang Irak — Iran berakar dan latar belakang adanya prasangka agama/kepercaya agama. Perang Vietnam, pendudukan Afganistan oleh Uni Soviet, konflik-konfljk di lingkungan negara.negara Amerika Tengah Iebih banyak bermotjfkan ideologi politik, dan strategi politik global. Munculnya kelompok.kelompok ekononvi, berdirinya fakta-fakta pertahanan seperti NATO atau SEATO adalah contoh-contoh yang jelas dan gamblang — berkat dan adanya suatu prasangka dan adanya politik global dan negaranegara adikuasa. d. Usaha mengurai / menghilangkan prasangka dan diskriminasi a) Perbajkan kondjcj sosjal ehonomi Pemerataan pembangunan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah ganis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan - kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Melalui pelaksanaan-pelaksanaan program-program pembangunan yang man- tap dan didukung oleh lembagalembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Juga melalui program Kredit Candak Kulak (KCK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), dan dalam sektor pertanian dengan program: Intensifikasi Khusus (Insus), proyek Perkehunan Inti Rakyat (PIR), juga Proyek Tebu Rakyat diperkirakan golongan ekonomi lemah Imbat-laun akan dapat. menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan sektor perekonomian. Dengan begitu, prasangkaprasangka ketidakadilan dalam sektor perekonomian antara kelompok ekonomi kuat dan kelompok ekonomi Icmahsedikit banyak dapat dikurangi dan akhirnya akan sirna. b) Perluasan kesempa tan belajar Adanya usaha-usaha pemerintab dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warganegara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan, tefutama pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas. Mengapa? Untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu di perguruan tinggi memang mahal. Untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu, selain harus memiliki kemampuan otak, juga harus punya modal. Bagi mereka yang memiliki keduanya, sungguh sangat beruntung. Sebaliknya, sungguh malang bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan otak dan modal. Mereka akan selalu tercecer dan tersisih dalam persaingan memprehutkan bangku sekolah. Masih beruntung bagi mereka yang memiliki kemampuan otak. Jika dapat mencapai prestasi tinggi dan dapat dipertahankan secara konsisten, beasiswa yang ancka-ragam itu .dapat diraih dan kantong pun tidak akan kering-kerontang. Dengan memberi kesempatan luas untuk mencapai ting kat pendidikan dan tingkat dasar sampai peruguruan tinggl bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali, prasangka dan perasaan tidak adil pada sektor pendidikan cepat alati lambat akan hilang lenyap. c) Sikap terbuka dan sikap lapang Harus selaiu kita sadari bahwa berbagai tantangan yang datang dan luar maupun yang datang dan dalam negeri, semuanya akan dapat merongrong keutuhan negara dan bangsa. Kebhinekaan masyarakat berikut sejumlah nilai yang melekat, merupakan basis empuk bagi timbulnya prasangka, diskrimjnasi, dan keresahan. Berbagai ideologi secara historis pernah mendapat tempat dan berkiprah di republik mi, bukan mustahil akan mengarnbil manfaat kemajemukan kultur, status dan kelas masyarakat Bukan mustahil kalau mereka memanfaatkan situasi berprasangka, resah, dan kemelut. Apalagi dalam suasana transisj masa satu asas, berbagai pengaruh dan kemungkjnan itu tidak boleh diremehkan begitu saja. Sesungguhnya idealisme paham kehangsaan yang mencanangkan persatuan dan kemerdekaan, telah menumbuhkan sikap kesepakatan, solidaritas dan loyalitas yang tinggi. Dengan berbagai sikap unggul itu, diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling percaya, saling menghargaj, menghormatj dan menjauhkan din dan sikap berprasangka. Dilandasj dengan sikap-sikap tersehut di atas, akan muncul sikap terbuka, sikap lapang untuk menerima knitik, suatu makna dan perbedaan pendapat yang wajar dalam kemajemukan masyarakat Indonesia. Upaya menjalin komunjkasj dua arah, karena masing-masing berniat membuka din untuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa, adalah suatu cara yang sungguh bijaksana. e. Ethnosent,-jcme Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki cmi khas kebudaya yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan seharj-hanj bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai-nilaj yang terkandung dan tersifat cfalam kebudayaan tersebut. Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai sesuatu yang prima, nil, logis,sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kurang baik, kurang estetis, bertentangan den gan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut di atas dikenal sebagai ethnosentrisme, yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Ethnosentnisrne nampaknya rnerupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian ethnosentnisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau meriilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendin. Sikap ethnosentnisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya ethnosentrisme penampilan yang ethnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalahpaham an dalam berkomunikasi. Ethnosentnisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinis yang melahirkan Chauvinisme. Chauvinisme pernah dianut oleh orangorang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa din superior, lehih unggul dan bangsa-bangsa lain; dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, nista, rendah, bloon dan Sebgainya. 3. PERTENTANGAN-PERTENTANGAN GANGAN DALAM MASYARAKAT SOSIAL/KETE Konflik (pertentangan) mengandung s’iatu pengertian ting. kab laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasan dan penang. Dasar konflik berheda-beda. Dalam hal mi terdapat tiga elemen dasan yang merupakan cini-ciri dan situasi konflik, yaitu Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat di dalam konflik. Unitunit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kehutuhan, tujuan-tujuan, masalahmasaiah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasangagasan. Terdapatnya interaksi di antara baglan-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tlngkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihuhungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkup yang luas, yaitu masyarakat. Pada taraf di dalam din seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan yang antagonistik di dalam din seseorang. Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dan konflik-konflik yang terjadi di dalam din individu, dan perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasimotivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat-minat mereka. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berada. Perbedaan-perbedaan dalam tujuan, nilai, dan norma, serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis di dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain. Para penulis seperti Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson dan Ryland; memandang konflik sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif; namun sebaliknya, dapat pula tidak bersifat fungsional dan destruktif (Berstein, 1965). Konflik mempunyai potensi untuk memberikan pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai taraf interaksi manusia. Sanford mengatakan bahwa “Seseorang yang telah mempelajari cara-cara rnenanggulangi konflik di dalam dirinya sendir adalah orang yang akan berkembang dengan lebih baik, dihandingkan dengan mereka yang tidak pernah menghadapi konflik yang serius di dalam dirinya sendiri (Nevitt Sanford, 1966). Kemampuan drang yang biasa menghadapi konflik dalam melaksanakan atau menggu nakan mekanisme-mekanisme dan tingkah laku penyesuaian din, akan semakin luas dan semakin fleksibel, dan kemampuan empatinya dapat meningkat dengan cepat. Sebaliknya, konflik-konflik yang terjadi di dalam din seseonang yang berlangsung terlalu lama, tenlalu gawat, atau terlalu mendasar terhadap struktur kepribadian seseorang, dapat menuntun kepada desintegrasi kepribadian yang berat dan kehilangan kemampuan untuk melaksanakan fungsinya. Pada taraf kelompok, konflik dapat menuntun kepada peningkatan pemahaman dan penguatan huhungan di antara para anggota kelompok, karena perbedaan-perbedaan yang timbul dapat disalurkan dan tidak dibiarkan terpendam di dalam hati masing-masing orang. Konflik menimbulkan rangsangan untuk bertingkah laku dan merupakan basis interaksi. Coser menyatakan bahwa hanyalah dengan melalui pengungkapan perbedaanperbedaan di antara para anggotanya, yang memungkinkan kelompok untuk dapat menggambarkan nilainilai dan minat-minat bersama. Pada saat hal-hal yang tidak disepakati diungkapkan, maka hal yang telah disepakati pun menjadi lebih jelas. Kejelasan mengenai kesepakatan dan ketidaksepakatan tersebut, pada saatnya, secara langsung menunjang kesatupaduan atau ikatan kelompok. Konflik sosial dapat menlmbulkan konsekuensi-konsekuensi yang meningkatkan kemampuan orang untuk melibatkan din di dalam kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dengan hasil-hasil yang memuaskan. Selain memperhatikan aspek-aspek dalam konflik yang memberikan manfaat, tidak boleh dilupakan pula bahwa hanyak konflik yang bersifat destruktif dan dapat menuntun kepada terjadinya desintegrasi kelompok. Dengan demikian, caracara yang digunakan anggota-anggota kelompok untuk mengenali, memecabkan dan menanggulangi konflik, rnerupakan hal yang sangat penting untuk kelangsungan kehidupan berkelompok. Konflik mungkin realistis maupun tidak realistis. Konflik yang realistis terkait dengan tujuan yang rasional, dan konflik terjadi herkenaan atau merupakan kelengkapan untuk pencapaian tujuan. Dalam konflik yang tidak realistis, konflik tersebut merupakan tujuan itu sendiri. Tips konflik mi timbul dan proses-proses yang tidak rasional dan ernosional dan pihak-pihak yang terlihat di dalamnya. Sringka1i pihakpihak yang terlibat di dalam konflik, tidak menyadari akan proses-proses emosional yang telah mernotivasi mereka uniuk memasuki pertentangan itu. Hampir semua konflik yang herlangsung di dalam kerumitan situasi kehidu pan manusia, mernpunyai elemen rasional maupun elemen tidak rasional. Lebih jauh lagi konflik-konflik tersehut mungkin fungsional maupun disfungsional pada saat yang hersamaan. Upaya untuk memecahkan jonflik selalu timbul selama herlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifatdan intensitaskonflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok. Pemecahan terhadap konflik-konflik yang hesar tidak akan dapat terjadi sampai suatu kelompok telah berkembang mencapai suatu titik di mana terdapat kesepakatan yang mendasar di dalain kelompok terjadi dengan pasti. Di dalam proses-proses pembuatan keputusan, terletak metode-metode pengendalian konflik yang dapat digunakan terhadap semua atau setiap konflik (Wilson an Ryland, 1969). Adapun cara-cara pemecahan konflik-konflik tersebut adalah sebagai berikut Elimination yaitu pengunduran din salah satu pihak yang terlihat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan kami mengalah kami mendongkol kami ke luar kami membentuk kelompok kami sendini. Subjugation atau Domination, artinya orang atau pihak yang mempunyal kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya. Tentu saja cara mi bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihakpihak yang terlibat. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi. Pada hakikatnya majority mi merupakan salah satu bentuk dan subjugation. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan keiatan bersama. Compromise (kompromi), artinya kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah (halfway). Integration (integrasi), artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkafl dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak. Integrasi merupakan cara pemecahan konflik yang paling dewasa (Albert Bandura, 1969). Setelah Perang Dunia II selesai, sejunilah negara di Asia mendapat peluang, menyatakan kemerdekaanflYa, seperti India, Burma, Mua,ngthai, Malaya, dan Indonesia. pada umumnya negara-negara tersebut dijajah oleh negara-negara Barat selama waktu yang lama. Dalam masa penjajahan rakyat setempat tidak diberikan kesempatan yang luas dalam ikut serta di bidang pemerintahan. Pengetahuan dan pengalaman yang serba sedikit dalam bidang pemerinlahan menimbulkan mas&ah setelah mencapai kemerdekaafl. Negara Indonesia sebagai bagian dan negaranegara di Asia Tenggara menghadapi beberapa masalah atau problema setelah mencapai kemerdekaafl pada tahun 1945. Pada dasarnya problema yang dihadapi oleh negara Indonesia meliputi: 1) Pro blema Pemerintahan Seakan-akan merupakan patokan, bahwa negara modern harus mempergunakan sistem pemerintahan model Barat. Lanibang statusnya ternyata juga mempengaruhi sikap Indonesia di dalam memiih model sistem pemerintahan, agar dapat diterima sebagai anggota baru yang terbebas dan belenggu penjajahan. Walaupun UUD 1945 memakai sistem pemerintahan dan Barat sebagai modelnya. Tetapi pernyataan tentang kepribadian bangsa dalain segala aspek nampak jelas. Semangat UUD 1945 disingkirkan, sementara kelompok yang menginginkan sistem liberalisme mencapai kemenangan. Tetapi pada Juli 1959 dengan Dekrit Presiden UUD 1945 diberlakukan kembali. 2) Pro blema Ideologi Bangsa Di Asia Tenggara terdapat pengaruh yang kuat dan pandangan Jefferson dan Marxist. Sebagai alternatif Indonesia lebih menekankan pencanian ideologi bangsa pada akar budaya bangsa. Pancasila yang digali dan kebudayaan sendiri dapat diterima segala ideologi bangsa. 3) Pro blema Kedo,erahan dan Minoritas Indonesia terdiri dan beribu-ribu pulau dan berpuluhpuluh suku bangsa merupakan masalah tersendiri dalam alain kemerdekaan. Suku-suku bangsa tersebar di seluruh pulaupulau di Indonesia seperti suku Aceh, Batak, Minangkabau, Padang, Bugis, Makasar dan Minahasa di Sulawesi, Suku Ambon di Maluku, suku Bali dan seterusnya. Pada zaman penjajahan disatukan oleh kekuatan kolonial Belanda yang mempergunakan kekerasan. Setelah mencapai kemerdekaan, Undang-Undang Dasar dan peraturan-peraturan lain yang bersifat Nasional mengatur persatuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat Nasional. Peraturan-peraturan yang bersifat nasional meupakan produk baru dan masih dirasakan sebagaisesuatu yang asing. Setiap suku-suku bangsa lebih merasa terik it oleh sistem budayanya masing-masing. Oleh karena itu dalam menjalin hubungan antar suku atau yang bersifat Nasional, sistem budaya sukunya lebih ditonjolkan. Satu hal lagi yang perlu diperhatikan bahwa pada masa akhir kekuasaan Belanda di Indonesia, rasa kesukuan memang sengaja ditiup-tiupkan oleh Belanda dalam usaha menyelamatkan kekuasaan-Nya. Minoritas di Indonesia yaitu suku asing keturunan China, Arab, Eropa ternyata merupakan masalah, terutama dalam kehidupan ekonomi dan sosial. 4. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSLAL a. Masyarakat majemuk dan nasion Indonesia Masyanakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat negana yang terdini dan beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan Nasional, yaitu berwujud Negara Indonesia. Masyarakat yang majemuk tersebut dipersatukan oleh sistem Nasional yang mengintegrasikannya melalui janinganjaningan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial yang berpusat di kota-kota. Untuk lebih jelas dikemukakan aspek dan kemasyarakatan tersebut. 1) Suku Bangsa dan Kebudayaannya Indonesia terdini dan sekitan 13.000 buah pulau besan dan kecil dan sejumlah laut, selat dan samudera mewujudkan satu daerah atau lingkungan alam yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Perbedaan lingkungan alam mempengaruhi ciri-ciri jasmaniah penduduk di masing-masing daerah sehingga penduduk Indonesia mewujudkan ciri-ciri jasmaniah yang berbeda-beda. Di daerah-daerah di Indonesia yang terseban luas terdiri dan sejumlah suku bangsa yang dikenal pula dengan masyarakat daerah. Di Sumatera dikenal beberapa suku bangsa Seperti: Aceh, Batak, Minangkabau, dan sebagainya. Di Kalimantan dikenal suku bangsa Dayak, Banjar. Di Sulawesi dikenal suku bangsa Makasar, Bugis, Minahasa dan di kepulauan-kepulauan lainnya dikenal suku bana yang tidak sedikit jumlahnya. Tiap suku bangsa tersebut memiliki kehudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan serta bangsa lain. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercaya. an, kesenian, moral, hukum, adat-Istiadat dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Oleh karena tiap suku bangsa mempunyai kehudayaan sendiri-sendiri. maka di Indonesia juga terdapat sejumlah sistem budaya yang dipergunakan oleh masing-masing suku bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari suku bangsa itu mempergunakan sistem budayanya sendiri yang terdiri dan seperangkat ilmu pengetahuan, kepercayaan, hukum, adat-istiadat, kesenian dan kebiasaan-lcebjasaan lainnya. Sistem kebudayaan tersebut ditaati oleh warga masyarakatnya. Usaha mengingkari sistem budayanya dianggap oleh warga masyarakatnya sebagai tindakan yang menye1ewng. Pelaku dan pelanggaran tersebut mendapat sanksi dan masyarakatnya. Beratringannya sanksi didasarkan atas berat-ringannya pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang berat dapat menyebabkan orang tersebut dikeluarkan dan masyarakatnya. Kalau disistematiskan maka masyarakat merupakan sumber energi yang menghasilkan kebudayaan. Dan kehudayaan sebagai sistem budaya merupakan alat yang mengatur atau mengontrol masyarakatnya. 2) Agama Dilihat dan segi historis suku-suku bangsa di Indonesia mempunyai teoleransi yang besar terhadap agama atau kepercayaan yang lain. Sebelum kedatangan agama Hindu yangberasal dan India, orang-orang Indonesia sudah mempunyai kepercayaan sendini yang biasa disebut dengan istilab animisme dan dinamisme. Agama Hindu datang di Indonesia dengan jalan damai. Kontak agama tersebut melalui jalan perdagangan. Setelah agama Hindu mengalami kemunduran, datanglah agama lain berturut-turut agama Islam dan Kristen. Kedua agama tersebut juga diterima dengan cara-cara yang damai. Kepercayaan seperti diwujudkan dalam agama Islam atau agama Kristen dan kepercayaan lain (Hindu Budha) merupakan sumber nilai yang dianut oleh warganya. Nilai merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih antara berbagai kemungkinan pilihan. Nilai digunakan dalam menentukan tujuan tindakan atau usaha. Nilai digunakan untuk menentukan baik tidaknya sesuatu. Nilai biasanya tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan kepercayaan tertentu membenarkannya. Orang mempergunakan nilai-nilai tertentu, karena orang menganut suatu kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai dianutnya. Nilai-nilai yang dianutnya bersama mi dinamakan nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya mungkin merupakan nilai lama, tetapi juga mungkin merupakan nilainilai barn. 3) Bahasa Pada suku-suku bangsa yang bermacam-macam itu terikat pula oleh satu persamaan yaitu bahasa. Bahasa yang merupakan alat komunikasi dalam melaksanakan interaksi sosial di antara kelompoknya. Di Bali warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Bali dalam mengadakan hubungan. Di masyarakat Bugis orang mempergunakan bahasa Bugis. Di Jawa warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Jawa. Di daerah Batak warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Batak. Demikian pula karya-karya sastra masyarakat daerah itu mempergunakan bahasa daerahnya masing-masing. 4) Nasion Indonesia Di luar suku bangsa Batak, Minangkabau, Sunda, Jawa, Bugis, Bali, Banjar, Sasak dan sebagainya di Indonesia masih terdapat satu Nasion baru yaitu Nasion Indonesia. Nasion merupakan kesatuan solidaritas, yang terbentuk sebagai hasil proses setelah kemerdekaan tahun 1945. Nasion Indonesia merupakan suatu federasi antara suku-suku bangsa yang masing-masing merupakan kesatuan tersendiri dan federasi mi tetap mempertahankan kesatuan mereka masing-masing. Nasion Indonesia juga mempunyai kebudayaan sendiri yang disebut kebudayaan Nasional. Kebudayaan Nasional terbentuk dan merupakan perpaduan dan kebudayaan daerah yang dapat diterima oleh masyarakat dan suku-suku bangsa lainnya. Kebudayaan Nasional itu sendiri masth dalam tarap proses pembentukan lebih lanjut. Pada suku bana Jawa yang mempunyai karya-karya sastra Jawa dan ditulis dalam bahasa Jawa merupakan kebudayaan daerah. Tetapi karyakarS’a sastra Jawa yang dalam bahasa Indonesia dan dapat diterima dan dimengerti oleh suku-suku bangsa yang lain dapat digolongkan dalam kebudayaan Nasional. Tarian-tarian daerah yang dapat diterima dan dinikmati oleh warga daerah lainnya di seluruh Indonesia dapat juga disebut sebagai Tazi Nasional. Hal yang menggembirakan ialah bahwa ada beberapa ahli yang mencoba kreasi tarian baru yang dapat diterima dan dinikmati di seluruh Indonesia, seperti Bagong Kusudiardjo, Sarlito W. Kusumo. Kesenian wayang mungkin akan tetap sebagai kesenian daerah saja, karena tidak dapat diterima dan dinikmati oleh warga/ orang dan suku bangsa lain. Jadi dalam pembentukan kebudayaan Nasional unsurunsurnya berasal dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah itu sendiri tidak akan punah, tetapi tetap berkembang terus. Justru mengembangkan kebudayaan daerah berarti pula memperkaya kebudayaan Nasional. Nasion Indonesia Nasion Daerah (kebudayaan daerah) Kebudayaan Nasional Kebudayaan Nasional sebagai sistem kebudayaan Nasional mengontrol perilaku para warganya. Penyimpanan dan sistem kebudayaan Nasional merupakan pelanggaran yang akan dikenakan sanksi. b. Integrasi Penduduk Indonesia yang menempati wilayah yang luas mi bukan hanya terikat oleh satu sistem kebudayaan, tetapi banyak sistem kebudayaan. Sistem kebudayaan yang berlaku di Indonesia 1) Sistem kebudayaan daerah 2) Sistem kebudayaan agama, seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha. 3) Sistem kebudayaan Nasional 4) Sistem kebudayaan asing, seperti China, Arab. Keempat unsur di atas merupakan unsur dan kebudayaan Nasional. Keempat unsur tersebut sekaligus menjadi landasan dan atau corak masalah dihadapi oleh masyarakat Indonesia yang majemuk. Orang Indonesia merupakan pendukung lebih dan satu sistem kebudayaan, sebagai contoh seorang Sunda dalam berkomunikasi dengan sukunya mempergunakan sistem kebudayaan Sunda. Di samping itu seorang Sunda ada yang beragama Islam. Oleh karena itu dia juga memakai sistem kebudayaan Islam. Sebagai bagian dan rakyat Indonesia, orang Sunda itu juga memakai sistem kebudayaan Nasional. Dalam hal mi masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka yaitu masalah integrasi di antara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakt majemuk itu tetap pada kemajemukan masing-masing. Mereka dapat hidup serasi, berdampingan, seperti tulisan yang terdapat dalam Lambang Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Karena itu hartis memperjelas dalam hubungan antara: 1) Kebudayaan atau kekuatan Nasional dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah. 2) Kebudayaan suku-suku bangsa/daerah dengan kebudayaan suku-suku bangsa/daerah yang lain. Kalau kekuatan Nasional terlalu mendorninasi kehidupan politik, sosial, ekonomi warga sukusuku bangsa/daerah, akan menimbulkan konflik antara pusat dan daerah. Kiranya timbulnya pemberontakan Dewan Banteng yang dipimpin oleh Kol. Ahmad Huein dapat dianalisa dan segi itu. Kuatnya integrasi akan menjadi salah satu ukuran timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah. Demikian pula dominasi kekuatan di tingkat Nasional cileh salah satu suku bangsa akan menimbulkan konflik kekuatan antara suku-suku bangsa. Dalam peristiwa pemberontakan Permesta, suku Jawa dimusuhi oleh orang Minahasa, karena suku Jawa dianggap mendominasi kekuasaan Nasional. Variabel-variabel lain yang dapat menjadi penghamhat dalam integrasi ialah 1) Klaim!tuntutan penguasaan atas wiiayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya. 2) Isu ash tidak ash 3) Isu agama 4) Prasangka dan ethnosentrisme Ad.1. Dalam hal mi terdapat Maim pengakuan dan suatu suku bangsa terhadap wihayah tertentu sebagai daerah sukunya. Hal yang mungkin kurang tepat bahwa banyak pembagian propinsi yang didasarkan pada garis wilayah suatu suku hangsa. Propinsi Jawa Barat batasnya merupakan batas wilayah yang ditempati suku Sunda. Jawa Tengah merupakan tempat tinggal suku Jawa. Propinsi Sumatera Utara merupakan tempat tin ggal suku Aceh. Ad. 2. Sejak zaman penjajahan di Indonesia terdapat orangorang, yaitu orang-orang Tionghoa, Arab. Mereka walaupun nenek moyangnya berasal dan luar Indonesia, tetapi kebudayaannya sudah sangat berbeda dengan kebudayaan nenek moyangiiya. Oleh karena itu mereka digolongkan sebagai golongan sosial. Setelah kemerdekaan nampak jelas bahwa orang Tionghoa lebih baik kedudukan ekonominya dibandingkan dengan orangorang Indonesia lainnya. Dalam masa penjajahan orangorang Tionghoa digunakaa sebagai pedagang perantara dengan orang-orang Indonesia oleh Belanda. Mereka mendapatkan fasihitas-fasiltias yang lebih baik dibandingkan dengan orang Indonesia sendiri. Setelah merdeka adanya perbedaan dalam kehidupan ekonomi antara orang-orang Indonesia dengan orangorang Tionghoa menjadi masalah dengan issue ash dan tidak ash. A.simihasi yang dipandang sebagai jalan ke luar yang paling baik ternyata sulit dilaksanakan karena adanya perbedaan dan atau hambatan kebudayaan. Ad.3. Agama yang masuk di Indonesia seperti Kristen, Kathohik, Islam telah mengambil oper kedudukan agamaagama atau sistem kepercayaan yang sebelumnya dianut oleh suku-suku bangsa di Indonesia. Agamaagama besar itu telah dimasukkan dalam kebudayaan suku bangsa bahkan menjadi inti pendorong dinamika kebudayaan tersebut. Agama-agama hesar itu dijadikan sumber etika dalam sistem nilai dan ajaran-ajaran moral dan kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Hubungan antara agama dengan kebudaynan suku sangat erat, seperti ternyata pada petugas-petugas atau ungkapan-ungkapan. Hal yang dapat menimbulkan masalah ialah sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan keukuan. Ad.4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu yang dihubungkan sifat buruk yang berkait pada golongan tertentu tadi. Prasangka biasanya dikaitkan dengan ethnosentrisme yaitu anggapan bahwa sukunya merupakan suku bangsa yang paling balk dibanding dengan suku bangsa lainnya. Jelas, bahwa prasangka dan ethnosentrisme menjadi penghalang adanya integrasi. Oleh karena itu masyarakat yang tingkat kemajemukannya tinggi akan menghadapi banyak kesulitan dalam integrasi dibandmgkan dengan masyarakat yang tingkat kemajemukannya lebih sederhana. c. IntegrasiSosial Integrasi sosial (integrasi masyarakat) dapat diartikan adanya kerjasama dan seluruh anggota masyarakat, mulai dan individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehmgga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal mi terjadi akomodasi, asimilasi dan berkurangnya prasangka-prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mainpu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak t.erjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka. Hal yang penting, menganiati dimensi kemajemukan suatu masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya, konsensus anggota-anggota masyarakat terhadap nilai yang mengikat seluruh warga masyarakat, dan mudah-tidaknya individu pindah dan suatu kelompok ke kelompok lainnya. l Sejarah telab mencatat bahwa Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada tahun 1928 adalah suatu perwujudan solidaritassosial begitu kental merasuk dalam kalbu antar golongan pemuda. Tidak perlu dipertanyakan dan mana asal-usul suku bangsa, ras, agama, bahasa dan lain sebagainya. Mereka bergabung, membaur, menyatu dalam kadar solidanitas yang tinggi, menuju terwujudnya integrasi sosial — integrasi nasional. Kondisi yang mirip juga pernah terjadi, walaupun dimensi waktu dan jumlah pelaku’ berbeda. Dalam kurun waktu tahun lima puluhan sampai enam puluhan, semua golongan begitu larut dalam semangat solidaritas sosial yang tinggi, larut dalam kesadaran kebersamaan dalarn berbangsa begiu mengendap. Walaupun tidak dapat dipungkiri, pada kurun waktu itu pun terdapat percikan-percikan konflik sosial dalam bentuk pemberontakan-pemberontakan di daerahdaerah tertentu di wilayah Republik Indonesia. Narnun begitu, semua pihak tetap menyadari, bahwa Tanah Air tercinta Negara Kesatuan Indonesia mi didirikan sebagai hasil kerjasama Semua pihak, dan semua golongan. Bahwa bangsa dan budaya Indonesia pada hakikatnya satu. Kenyataan adanya berbagai suku bangsa, ras dan corakragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan Budaya Bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya Integrasi Sosial — Integrasi Nasional. 5. INTEGRASI NASIONAL Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua negara atau nation yang ada di dunia, yang berbeda ad4lah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa negara yang herdiri setelah Perang Dunia II ternyata banyak yang tidak mampu mengintegrasikan berbagai golongan dalam masyarakatnya. Perang Saudara yang terjadi di Nigeria terjadi karena Nigeria tidak berhasil mengintegrasikan suku-suku bangsa Hausa, Fulani, Ibo dan Yoruba, sehingga lahirlah negara baru yang menamakan din Republik Baifara. Ketidakmampuan India mempersatukan seluruh wilayahnya, melahirkan Negara Pakistan. Ketika wilayah timur memberontak, Pakistan tidak mampu mempersatukan kedua wilayah itu Sehingga pada tahun 1971 lahirlah Bangladesh. Amerika Serikat, Canada dan Australia menghadapi masalah integrasi bangsabangsa imigran. Demikianlah bentuk-bentuk permasalahan yang disebabkan oleh masalah integrasi mi. Menghadapi masalah integrasi mi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio kultural nation state yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi mi cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan. Ada yang menempuh jalan kekerasan dan ada yang menempuh strategi politik yang lebih lunak. 1) Beberapa Permasalahan In tegraci Nasional Permasalahan utama yang dihadapi dalam integrasi nasional mi adalah adanya cara pandang yang berbeda tentang pola laku duniawi dan cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain masalah integrasi nasional mi pada prinsipnya bersumber pada perbedaan ideologi. Perbedaan ideologi mi disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasinya, maupun dalam pembentukan konsepsi nalarnya. Termasuk faktor dominan dalam pembentukan suasana kesenjangan ideologi mi adalah masalah agama. Karena agama dipandang sebagai nilai hakiki sehingga kontrol sosial masyarakat agama cenderung lebih peka dan sering tajam. Permasalahan yang kedua, permasalahan yang ditimbulkan oleh kondisi masyarakat majemuk, yang terdiri dan berbagai kelompok atnis baik di antara penduduk pribumi maupun keturunan asing. Menurut Harsya Bachtiar,1 ke1ompok etnis atau suku-suku bangsa yang ada di daerah merupakan nation- nation pribumi yang telah terbentuk lama sebelum nation Indonesia diprokiamasikan. Mereka memiliki ciri-ciri sendiri yang merupakan ciri-ciri suatu nation. Memiliki kebudayaansendiri, bahasa sendiri, daerah teritorial sendiri dan perasaan solidaritas antara anggotaanggota warga masyarakat yang bersangkutan. Perasaan solidaritas yang tinggi menyebabkan nation- nation lama tidak bisa hilang walaupun telah tergabung dalam nation Indonesia yang baru. Hal mi yang menyebabkan bahwa masalah integrasi berbagai kelompok etnis merupakan masalah pokok bagi integrasi nasional Indonesii. Selain masalah etnis pribumi Indonesia juga menghadapi masalah integrasi warga negara keturuflan asing. Karena mereka yang tergolong keturunan asing mi secara genitas masih memiiki hubungan dengan negara asalnya, maka mereka berusaha mengembangkan kebudayaan negara asalnya di Indonesia. mi merupakan masalah baru bagi negara Indonesia. Dan segi kemungkinafl memberontak untuk memperjuangkafl satu wilayah sendini, keturunan asing maupun peranakan membuat jarak yang tegas dengan kelompok pribumi. mi juga masalah yang cukup rumit bagi kelancaran integrasi nasional secara utuh. Petmasalahan ketiga, adalah masalah teritonial daerah yang seringkali berjarak cukup jauh. Lebih-lebih Indonesia yang berbentuk negara kepulauan dan merupakan arus lalu lintas dua benua dan dua samudera. Kondisi mi akan lebih mempererat rasa solidaritas kelompok etnis tertentu. Masalah keempat, ditinjau dan kehidupan dan pertumbuhan Partai Politik. Permasalahan politik di Indonesia berpengaruh pula dalam mencapai integrasi nasional. Charles Lewis Tylor dan Michael C. Hudson mencatat beberapa indikator pertentangan politik di Indonesia yaitu, terjadinya demonstrasi, kerusuhan, serangan bersenjata, meningkatnya angka kematlan akibat kekerasan politik, pemindahan kekuasaan eksekutif yang bersifat ireguler.’ Di samping itu adanya partai-partai politik yang tenikat oleh kepentingankepefltingan primordial yang secara tidak langsung terikat oleh kepentingan daerah dankelompok elite dan kelompok etnis tertentu. Hal mi sesuai dengan yang ditulis Prof. R. William Liddle dalam bukunya “Ethnicity, Party, and national Integration : An Indonesia Case Study,”2 bahwa integrasi nasional Indonesia mempunyai dua dimensi yaitu dimensi horisontal dan ditnensi vertikal. Dimensi horisontal dimaksudkan untuk menunjuk perbedaan suku, agama, aliran dan lain-lain, sedangkan dimensi vertikal dimaksudkan untuk menunjuk kesenjangan kelompok elite nasional dengan massa. Yang terakhir mi mengakibatkan partisipasi politik massa yang sangat kecil. 2) Upaya Pendekatan Di samping perbedaan golongan itu sendiri mempunyai p0- tensi untuk menuju ke arah integrasi dengan sistem silangmenyilang (Cross cutting Affilation) yang akan melahirkan pelapisan sosial yang saling silang-menyilang, atau paling tidak akan membuat konflik sosial tidak menjadi terlalu tajam,3 maka diusahakan pula langkah-langkah yang lebih sistematis dan operasional. Demikianlah dengan sistem silang-menyilang mi konflik antara suku-suku bangsa daerah akan dapat diredakan dengan adanya perternuan di bidang agama. Upayaupaya yang dilaksanakan untuk memperkecil dan kalau mungkin menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain Pertama : Untuk mempertebal keyakinan seluruh warga negara yang terdiri dan berbagai golongan itu terhadap ideologi nasional, maka pemerintah berusaha untuk mewujudkan idealisme atau citacita nasional yang diamanatkan oleh seluruh bangsa kepada ideologi melalui pembangunan di berbagai sektor, dengan titik tekan pada pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan. Termasuk pembangunan politik dan kebudayaan. Kedua : Berusaha membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan pembangunan sarana komunikasi, informasi dan transportasi. Ketiga Menggali kebudayaan daerah untuk dijadikan kebudayaan nasional dan membina penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Keempat Membentuk janingan asimilasi bagi berbagat kelompok etnis baik pribumi maupun keturunan asing. Untuk langkah mi dapat dicontuhkan dengan transmigrasi, pertukaran/mutasi karyawan dan satu daerah lain, adanya BAKOM PKB dan lain-lain, di samping asimilasi budaya. Kelima Melalui jalur-jalur formal seperti pendidikan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh warga negara dan pendekatan formal lainnya. 3) Integrasi Nasional dalam Perspektif Seperti yang diasumsikan oleh Harsya W. Bachtiar bahwa masalah integrasi nasional akan tetap merupakan masalah, tan- pa memandang apakah itu negara baru ataupun negara yang sudah lama, karena pada setiap soal konflik dapat saja terjadi. Di samping itu berpedoman pada teori Walter T. Martin yang telah dikemukakan terdahulu bahwa perbedaan golongan mempunyai dua kemungkinan yang sama besar untuk menjadi konflik (disintegrasi) atau integrasi, maka kemungkinan integrasi iasional menjadi masalah, sama besar dengan tercapainya integrasi. Namun demikian integrasi nasional sebagai suatu cita-cita nasional maupun cita-cita negara akan dapat terwujud atau paling tidak menekan kemungkinan permasalahan yang timbul dengan berbagai usaha yang mendukung potensi masyarakat untuk berintegrasi sendiri secara alamiah dengan sistem Cross cuttiig affiliation. Di samping dukungan usaha-usaha seperti yang telab dikemukakan di atas, maka masih ada penunjangyang cukup berpengaruh terhadap usaha-usaha lain yaitu memperkuat kedudukan ideologi nasional. RANGKUMAN Prasangka adalah sikap negatif atau juga dapat bersifat p0- sitif terhadap sesuatu. Prasangka dibedakan dengan diskriminasi, Prasangka bersumber dan suatu sikap. Diskriminasi menunjuk pada suatu tindakan. Prasangka dan diskriminasi tidak muncul dan segolongan orang-orang kampungan berpendidikan rendah, tetapi juga di kalangan orang-orangintelek seperti para pemimpin dan negarawan berkaliber nasional maupun internasional, Opini urnurn berpendapat bahwa lahimya peluru-peluru kendali ICBM (peluru-peluru kendali antar benua) yang dibuat oleh negara-negara adikuasa (superpower) adalah sebagai akibat adanya akumulasi dan prasangka yang berlebihan di antara negara-negara Adikuasa. Sebab-sebab timbulnya prasangka: berlatar belakang sejarah dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. bersumber dan faktor kepribadian, dan berlatar belakang dan perbedaan keyakinan, kepercayaan agama. Daya upaya untuk mengurangi!menghilangkan prasangkadan diskriminasi: perbaikan kondisi sosial ekonomi perluasan kesempatan belajar, dan adanya sikap terbuka dan sikap lapang. Bahwa pertentangan sosial dapat terjadi di masyarakat sebagai akibat dan adanya interaksi sosial. Masalah itu akan lebih menonjol lagi di masyarakat yang bersifat majemuk seperti Indonesia i. Setiap orang atau kelompok dalam menghadapi masalah soalal selalu melihat dan sistem nilai yang benlaku pada kelompoknya. Oleh karena masyarakatIndonesia merupakan masyarakat majemuk, terdini dan bermacam-maCam kebudayaan, seperti kebudayaan Jawa, Kebudayaan Batak, kebudayaan Aceh, kebudayaan Dayak, kebudayaan Bali, Ambon dan sebagainya, sedangkan sistem nilai merupakan bagian dan kebudayaan, maka betapa kompleknya masalah-masalah sosial dan atau pertentangan pertefltaflgafl yang timbul di Indonesia. Kesadaran akan pengertian adanya perbedaan kebudayaan sistem nilai, perbedaan sistem agama yang ada di Indonesia adalah penting bagi bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda persatuan Indonesia diikat oleh adanya pemerintahan kolonial yang memerintah seluruh Indonesia. Setelah Indonesia merdeka kekuatan formal yang menyatukan Indonesia adalah pemerintahan nasional, UUD 1945 dan ideologi Pancasila. Satu ikatan lagi dipenlukan yaitu kebudayaan nasional sehingga nation Indonesia yang lahir pada tahun 1945 itu dapat mempunyai akar yang kuat. Oleh karena itu integrasi merupakan alternatif yang baik untuk modal tumbuhnya kebudayaan nasional. Kemajemukan tetap diberikan peluang untuk hidup di In donesia. Tetapi dalam mengadakan interaksi sosial antara suku perlu dicarikan dasar yang disetujui bersama. Hal-hal baru yang disetujui atau dapat disetujui bersama itulah yang akan menjadi modal dan kebudayaan nasional. Unsur-unsur daerah yang dapat disetujui atau diterima oleh suku bangsa lain atau menjadi hagian dani kebudayaan nasional. Integrasi sosial bermakna terwujudnya solidanitas sosial, rasa kebersamaan antar hubungan masyanakat secara harmonis dalam kerjasama kelompok yang mempunyai sifat, sikap dan watak yang berbeda. Sedangkan integrasi nasional bermakna: solidanitas sosial dan kerjasama antar kelompok sosial yang harmonis tersebut, dianahkan demi keharmonisan demi persatuan dan kesatuan nasional. Secara umum terdapat tiga masalah besar yang harus dikaji secara serius untuk mencapai perwujudan integrasi social integrasi nasional, yaitu: pembauran hana; kerukunan antar umat beragama; dan aliran kepercayaan; perubahan nilai-nilai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metodologi Pada Data Mining : SEMMA